DPRK Dorong Qanun Beasiswa untuk Siswa Miskin Berprestasi di Banda Aceh

Parlementaria5 Dilihat
banner 468x60

BANDA ACEH – Upaya memperkuat akses pendidikan bagi kalangan kurang mampu terus didorong oleh legislatif di Banda Aceh. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, menegaskan pentingnya kehadiran qanun (peraturan daerah) yang secara khusus mengatur pemberian beasiswa bagi siswa miskin dan berprestasi.

Menurut Musriadi, keberadaan qanun tersebut akan menjadi fondasi hukum yang kuat sehingga program bantuan pendidikan tidak bersifat sementara atau bergantung pada kebijakan tahunan semata. Ia menilai, tanpa regulasi yang jelas, program beasiswa rentan mengalami perubahan arah bahkan terhenti ketika terjadi pergantian kepemimpinan.

banner 336x280

“Regulasi dalam bentuk qanun akan memastikan program ini berjalan konsisten dan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal bantuan sesaat, tapi investasi jangka panjang bagi masa depan generasi kita,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Perwal Sudah Difinalisasi, Qanun Jadi Penguat

Musriadi mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh telah berada di tahap akhir dalam menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pemberian beasiswa. Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa perhatian terhadap sektor pendidikan semakin serius.

Namun demikian, ia menekankan bahwa Perwal saja belum cukup. Dibutuhkan qanun agar kebijakan tersebut memiliki legitimasi yang lebih kuat, mengikat, serta mampu menjangkau implementasi yang lebih luas dan berkesinambungan.

“Perwal adalah langkah awal yang baik, tetapi qanun akan menjadi payung besar yang menjamin keberlangsungan program ini ke depan,” tambahnya.

Pendidikan Jadi Prioritas Strategis

Politisi dari Partai Amanat Nasional itu menyebutkan bahwa program beasiswa bagi siswa miskin dan berprestasi merupakan salah satu prioritas strategis daerah. Menurutnya, pendidikan adalah kunci utama dalam memutus rantai kemiskinan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Banda Aceh.

Ia juga menyoroti bahwa masih banyak siswa berprestasi yang menghadapi kendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, kehadiran program beasiswa yang terstruktur dan berkelanjutan menjadi sangat krusial.

“Banyak anak-anak kita yang punya potensi besar, tetapi terkendala biaya. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, harus hadir memberikan solusi,” tegasnya.

Harapan untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Lebih lanjut, Musriadi berharap agar kebijakan ini nantinya benar-benar menyasar kelompok yang tepat, yakni siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Ia juga mendorong agar sistem seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga program beasiswa ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Dengan adanya qanun, ia optimistis Banda Aceh dapat memiliki program unggulan di sektor pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas generasi muda secara signifikan.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak di Banda Aceh yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi. Semua harus punya kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *