Banggar DPRK Banda Aceh Soroti PAD, Serapan Anggaran dan Kinerja OPD

Banda Aceh4 Dilihat
banner 468x60

Banda Aceh|Seulawah.my.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap R-KUA dan PPAS Perubahan APBK 2026, Senin (31/8/2026).

banner 336x280

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh, lantai 4, dan dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah, ST, serta Wakil Ketua II Musriadi.

Rapat turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).

Laporan Banggar disampaikan oleh anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi NasDem, Hj. Efiaty Z, SE.

Dalam laporannya, Banggar menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), infrastruktur, pengelolaan parkir, kebersihan lingkungan, pelayanan kesehatan, hingga kinerja dan kedisiplinan aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh.

PAD Baru Capai 57,44 Persen

Salah satu sorotan utama Banggar adalah capaian PAD Kota Banda Aceh yang hingga Agustus 2026 belum mencapai target.

Berdasarkan data realisasi hingga Agustus 2026, PAD tercatat sebesar Rp250,407 miliar atau 57,44 persen.

Atas kondisi tersebut, Banggar meminta Wali Kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) segera menyusun langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dan mengejar target hingga akhir tahun anggaran.

Banggar juga meminta dilakukan evaluasi terhadap sumber-sumber PAD yang belum optimal serta mencari terobosan peningkatan penerimaan tanpa membebani masyarakat.

Tanggul dan Infrastruktur Jalan Disorot

Di sektor infrastruktur, Banggar meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan monitoring berkala terhadap sejumlah tanggul yang mengalami kerusakan atau roboh.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi luapan air, terutama saat memasuki musim penghujan.

Banggar juga menyoroti masih adanya sisa galian akibat pekerjaan di sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat.

“Terhadap masih ditemukannya sisa galian akibat pekerjaan pada ruas jalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Badan Anggaran meminta kepada dinas/instansi terkait untuk mengembalikan ke kondisi awal ruas jalan dimaksud sehingga tidak membahayakan pengguna jalan. Begitu pula dengan keberadaan kabel (utilitas) yang semrawut,” kata Efiaty.

Banggar meminta persoalan tersebut segera ditangani karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Parkir Diminta Lebih Efektif Tingkatkan PAD

Pengelolaan parkir juga menjadi perhatian Banggar. Dewan menilai masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan sistem parkir yang berdampak terhadap optimalisasi PAD.

Karena itu, Banggar meminta Dinas Perhubungan Banda Aceh mengkaji skema alternatif, termasuk kemungkinan penerapan parkir berlangganan maupun metode lain yang dinilai lebih efektif.

“Dinas Perhubungan agar segera mencarikan skema lain seperti metode parkir berlangganan atau metode lainnya guna meningkatkan capaian PAD yang optimal,” demikian rekomendasi Banggar.

Sementara itu, di bidang lingkungan, Banggar meminta Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Aceh dalam penataan taman di bawah kawasan Flyover Simpang Surabaya.

Kawasan tersebut dinilai masih belum terawat secara maksimal sehingga membutuhkan penanganan bersama agar lebih tertata dan representatif.

Soroti Penanganan HIV/AIDS dan Kebersihan Usaha Kuliner

Dalam bidang kesehatan, Banggar turut menyoroti peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh dalam beberapa tahun terakhir.

Banggar meminta Dinas Kesehatan mengambil langkah pencegahan dan penanggulangan secara lebih terstruktur melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Syariat Islam, Dinas Kesehatan serta OPD terkait juga diminta memperkuat edukasi kepada pelajar mengenai kesehatan, pergaulan dan pembentukan karakter.

Selain itu, Banggar meminta Dinas Kesehatan memastikan aspek kebersihan menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum memberikan rekomendasi kepada usaha kuliner.

“Badan Anggaran meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kondisi kebersihan dapur dan toilet sebelum memberikan rekomendasi terhadap cafe, restoran, dan rumah makan,” ujar Efiaty.

Untuk pelayanan kesehatan di RSUD Meuraxa, Banggar meminta rumah sakit memperkuat perencanaan kebutuhan obat secara terintegrasi.

Pemantauan ketersediaan obat juga perlu dilakukan secara berkala guna memastikan kebutuhan pasien terpenuhi sekaligus mencegah kekosongan maupun penumpukan obat.

Kinerja dan Disiplin Kepala OPD Dievaluasi

Sorotan cukup tajam disampaikan Banggar terkait kinerja aparatur pada sejumlah OPD.

Banggar meminta Wali Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur, khususnya pada Dinas Pendidikan Dayah dan Dinas Syariat Islam.

Evaluasi tersebut diminta berbasis capaian kinerja, kompetensi, disiplin, produktivitas dan kemampuan melaksanakan program, bukan sekadar rutinitas administratif.

Banggar juga menekankan pentingnya prinsip the right person in the right position, yakni menempatkan aparatur sesuai latar belakang pendidikan, kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan.

“Pemerintah Kota juga perlu melakukan pemetaan kompetensi atau competency mapping terhadap aparatur pada OPD tersebut. Setiap kepala bidang dan penanggung jawab kegiatan memiliki target kinerja yang jelas dan terukur,” kata Efiaty.

Serapan Anggaran Rendah Jadi Catatan

Banggar turut menyoroti rendahnya serapan anggaran pada sejumlah program dan kegiatan OPD.

Menurut dewan, rendahnya serapan harus menjadi bahan evaluasi serius karena dapat mengindikasikan persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan, proses pengadaan, kapasitas sumber daya manusia maupun koordinasi internal.

Selain itu, Banggar menyoroti tingkat kehadiran kepala OPD dalam rapat pembahasan bersama DPRK.

Dalam laporan tersebut disebutkan sejumlah kepala OPD tidak hadir memenuhi undangan rapat Komisi DPRK bersama mitra kerja maupun rapat Banggar bersama TAPK dan OPD.

Banggar menilai ketidakhadiran tersebut menjadi kendala karena perwakilan yang hadir tidak selalu memiliki kapasitas memadai untuk menguasai dokumen dan materi pembahasan.

Kondisi itu dinilai berdampak terhadap kelancaran proses pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah.

Karena itu, Banggar meminta Wali Kota melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kepala OPD serta memastikan kehadiran mereka dalam setiap agenda pembahasan yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran.

“Hal ini sangat penting agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai visi-misi Wali Kota yang diterjemahkan dalam RKPK Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Efiaty.

Banggar berharap persoalan tersebut tidak kembali terjadi dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang RAPBK Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun Rancangan Qanun tentang RAPBK Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran TAPK Juga Jadi Sorotan

Di tengah berbagai catatan tersebut, Banggar memberikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh yang dinilai konsisten mengikuti rapat Banggar.

Apresiasi juga diberikan kepada Kepala BPKK dan sejumlah anggota TAPK yang aktif hadir serta berpartisipasi dalam proses pembahasan.

Namun, secara keseluruhan Banggar mencatat tingkat kehadiran anggota TAPK masih di bawah 50 persen dari total 21 anggota tim.

“Namun secara keseluruhan tingkat kehadiran anggota TAPK masih di bawah 50 persen dari 21 orang tim. Kehadiran ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud penghormatan terhadap mekanisme demokrasi dan perjuangan bersama demi kepentingan warga Kota Banda Aceh. Semoga hal ini juga dapat menjadi atensi dari Saudari Wali Kota,” tutur Efiaty.

Banggar berharap seluruh catatan dan rekomendasi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penyusunan anggaran perubahan 2026 maupun perencanaan APBK 2027.

Dewan menegaskan kualitas anggaran tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memastikan setiap program tepat sasaran, memiliki target terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banda Aceh. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *