Abdul Rafur Kritik Pengurangan Cakupan JKA, Dinilai Ancam Akses Kesehatan Warga

Parlementaria5 Dilihat
banner 468x60

BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, melayangkan kritik terhadap kebijakan pengurangan cakupan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai berpotensi mengurangi akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Kebijakan tersebut mencuat di tengah upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), yang berdampak pada sejumlah program strategis, termasuk sektor kesehatan. Namun, Abdul Rafur menilai langkah tersebut tidak berpihak kepada rakyat dan berisiko menimbulkan dampak sosial yang luas.

banner 336x280

Menurutnya, program JKA bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Ketika anggaran diselamatkan, tapi rakyat justru dikorbankan, di situlah kebijakan perlu dipertanyakan. Kesehatan masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai beban, melainkan sebagai prioritas utama,” ujar Abdul Rafur, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengurangi perlindungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Dalam kondisi keterbatasan anggaran, pemerintah justru dituntut menunjukkan keberpihakan yang lebih kuat kepada rakyat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa JKA selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam sistem jaminan sosial di Aceh. Selain mempermudah akses layanan kesehatan, program ini juga berperan dalam menekan angka kemiskinan akibat beban biaya pengobatan.

Pengurangan cakupan JKA, lanjutnya, berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat yang tidak terlindungi jaminan kesehatan. Kondisi ini dikhawatirkan memperlebar kesenjangan sosial dan menambah beban ekonomi warga, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

DPRK Banda Aceh pun mendorong Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi alternatif yang lebih berkeadilan. Efisiensi anggaran, menurutnya, seharusnya tidak menyasar sektor vital seperti kesehatan, melainkan dilakukan melalui optimalisasi belanja yang kurang prioritas.

Sebagai penutup, Abdul Rafur menegaskan bahwa kesehatan rakyat bukanlah pos anggaran yang bisa dipangkas dengan mudah. Ia menekankan pentingnya kebijakan publik yang tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial dan perlindungan hak dasar masyarakat.(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *