DPRK Banda Aceh Desak Perbaikan Jalan Rusak Demi Keselamatan Warga

Parlementaria5 Dilihat
banner 468x60

Banda Aceh – Kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Banda Aceh yang mengalami kerusakan parah kembali menjadi sorotan. Lubang-lubang yang tersebar di beberapa titik dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, secara tegas mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani persoalan tersebut, (27 februari 2026).

banner 336x280

Ia menilai, perbaikan jalan tidak boleh ditunda apalagi menunggu hingga terjadi korban kecelakaan.

Menurut Ismawardi, meskipun ruas-ruas jalan tersebut berada di wilayah administratif Kota Banda Aceh, namun status kewenangannya berada di bawah Pemerintah Aceh. Dengan demikian, tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas PUPR Aceh.

“Ini bukan persoalan kecil. Jalan berlubang bisa menjadi penyebab kecelakaan serius. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya dengan nada tegas.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan T. Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T. P Nyak Makam, serta Jalan T. Iskandar. Ketiga jalur ini dikenal sebagai urat nadi mobilitas masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa yang setiap hari melintas untuk beraktivitas.

Di lapangan, kondisi jalan di beberapa titik terlihat memprihatinkan. Lubang-lubang dengan berbagai ukuran tersebar di badan jalan, sebagian bahkan tertutup genangan air saat hujan turun. Kondisi ini membuat pengendara kesulitan menghindar, terutama pada malam hari ketika visibilitas terbatas.

Tidak sedikit pengendara yang harus memperlambat laju kendaraan secara tiba-tiba atau berpindah jalur secara mendadak untuk menghindari lubang, yang justru berpotensi menimbulkan kecelakaan baru. Risiko ini semakin tinggi bagi pengguna sepeda motor yang lebih rentan kehilangan keseimbangan.

Ismawardi menekankan pentingnya langkah cepat, setidaknya dengan melakukan penambalan sementara sebagai solusi jangka pendek. Sementara itu, perbaikan permanen tetap harus direncanakan secara matang agar kerusakan tidak kembali terulang dalam waktu singkat.

Selain itu, ia juga mendorong Dinas PUPR Aceh untuk melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh titik jalan rusak di Banda Aceh. Langkah ini dinilai penting agar penanganan dilakukan secara menyeluruh dan tidak bersifat tambal sulam.

“Harus ada pendataan yang jelas dan penanganan yang sistematis. Jangan parsial. Jika hanya diperbaiki sebagian, kerusakan akan terus berulang dan membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Masalah infrastruktur jalan ini juga menjadi perhatian publik, mengingat Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi memiliki mobilitas tinggi dan menjadi pusat aktivitas pendidikan, pemerintahan, serta ekonomi. Kondisi jalan yang tidak layak tentu dapat berdampak luas, tidak hanya pada keselamatan tetapi juga pada efisiensi waktu dan kenyamanan masyarakat.

Dengan adanya desakan dari legislatif ini, masyarakat berharap pemerintah segera merespons secara konkret. Perbaikan jalan yang cepat, tepat, dan menyeluruh diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur kota.(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *