Banda Aceh – Kondisi sejumlah ruas jalan berstatus provinsi di wilayah Kota Banda Aceh yang mengalami kerusakan parah menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh agar segera melakukan perbaikan terhadap jalan yang berlubang dan rusak, karena dinilai membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Menurut Royes, banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan berlubang di beberapa titik ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Banda Aceh. Kerusakan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari atau saat hujan.
Ia menilai, perbaikan jalan tidak boleh ditunda terlalu lama karena menyangkut keselamatan masyarakat. Apalagi sejumlah lubang di badan jalan cukup dalam dan dapat menyebabkan kendaraan kehilangan kendali ketika melintas dengan kecepatan normal.
“Kami tentu tidak ingin menunggu hingga semakin banyak korban akibat kecelakaan yang sebenarnya dapat dicegah. Karena itu, kami mengimbau Dinas PUPR Provinsi Aceh untuk segera turun ke lapangan melakukan asesmen bersama dan memulai langkah-langkah perbaikan secepatnya,” ujar Royes Ruslan, Senin, 9 Maret 2026.
Royes menjelaskan, jalan provinsi yang melintasi kawasan perkotaan memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi setiap harinya. Selain digunakan oleh warga kota, jalan tersebut juga menjadi jalur utama bagi masyarakat dari daerah sekitar yang beraktivitas di ibu kota provinsi.
Karena itu, menurutnya, kerusakan jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah provinsi melalui instansi terkait diharapkan dapat melakukan penanganan cepat, baik melalui perbaikan sementara maupun rehabilitasi permanen agar kondisi jalan kembali layak dilalui.
Lebih lanjut, Royes menyampaikan bahwa pihaknya di Komisi III DPRK Banda Aceh siap membantu memfasilitasi koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi untuk mempercepat proses penanganan kerusakan jalan tersebut. Ia menegaskan, DPRK memiliki peran penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk terkait infrastruktur publik.
“Komisi III DPRK Banda Aceh siap memfasilitasi koordinasi, mendampingi kunjungan lapangan, serta menyampaikan data titik lokasi yang menjadi aspirasi masyarakat apabila diperlukan,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan titik-titik jalan yang rusak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu pemerintah memetakan lokasi kerusakan yang membutuhkan penanganan prioritas.
Royes berharap dengan adanya perhatian dan langkah cepat dari Dinas PUPR Aceh, kondisi jalan provinsi di Kota Banda Aceh dapat segera diperbaiki sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
“Perbaikan infrastruktur jalan adalah bagian penting dari pelayanan publik. Kita berharap pemerintah dapat bergerak cepat agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” pungkasnya.(**)















