DPRK Banda Aceh Tekankan Pembahasan Matang Penyertaan Modal Tirta Daroy

Parlementaria9 Dilihat
banner 468x60

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menegaskan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut penggunaan uang rakyat harus dibahas secara matang, terukur, dan penuh kehati-hatian.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRK bersama Tim Pembahas Rancangan Qanun Pemerintah Kota Banda Aceh terkait rencana penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Daroy, Selasa (7/4/2026).

banner 336x280

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan menekankan bahwa penambahan investasi daerah bukan sekadar proses administratif, melainkan keputusan strategis yang akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan air bersih bagi masyarakat di masa mendatang.

“Pembahasan tidak boleh setengah matang—apalagi menyangkut uang rakyat. Setiap rupiah yang dialokasikan harus jelas arah dan manfaatnya,” tegas salah satu anggota dewan.

Pansus DPRK bersama tim pemerintah kota mengkaji secara mendalam kesiapan Perumda Tirta Daroy dalam mengelola tambahan modal tersebut. Beberapa aspek utama yang menjadi perhatian meliputi efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan kapasitas layanan, serta dampak langsung bagi masyarakat sebagai pengguna layanan air bersih.

DPRK menilai, kebijakan penyertaan modal harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, bukan justru menambah beban keuangan daerah tanpa hasil yang signifikan. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta indikator kinerja yang terukur menjadi syarat mutlak dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, DPRK juga menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus berorientasi pada hasil nyata. Investasi daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih, memperluas jangkauan distribusi, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Keputusan hari ini akan menentukan kualitas layanan publik ke depan. Jangan sampai kebijakan yang diambil tidak memberi dampak signifikan,” ujar anggota DPRK lainnya.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRK Banda Aceh dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah kota agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. DPRK memastikan proses pembahasan akan terus dilakukan secara transparan hingga menghasilkan keputusan yang tepat, terukur, dan berdampak positif.

Dengan pembahasan yang komprehensif, rencana penyertaan modal kepada Perumda Tirta Daroy diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan layanan air bersih sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *