Pedagang Tolak Jalan Pante Kulu Ditutup, DPRK Banda Aceh Minta Pemko Cari Jalan Tengah

Uncategorized5 Dilihat
banner 468x60

Banda Aceh|Seulawah.my.id – Asosiasi Pedagang Jalan Teungku Chik Pante Kulu, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, menyampaikan keberatan terhadap rencana penataan kawasan yang dikhawatirkan berdampak pada akses kendaraan dan aktivitas perdagangan.

Aspirasi tersebut disampaikan saat audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Para pedagang diterima langsung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, didampingi Ketua Komisi II Zidan Al Hafidh, S.Ked.

banner 336x280

Pertemuan itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh Bachtiar, S.Sos., M.Si., perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Camat Baiturrahman.

Perwakilan pedagang, Suriadi, mengatakan para pedagang keberatan apabila Jalan Teungku Chik Pante Kulu ditutup untuk kendaraan roda dua dan roda empat serta dialihfungsikan menjadi kawasan kuliner.

“Kami menolak keras. Itu inti yang ingin kami sampaikan di sini. Jika dibuat menjadi tempat kuliner atau ditutup akses roda dua dan roda empat, sangat tidak bermanfaat bagi kami para pedagang,” kata Suriadi.

Menurutnya, pedagang tidak mempermasalahkan rencana pemerintah memperindah kawasan tersebut. Namun, penataan diharapkan tetap mempertahankan akses kendaraan agar aktivitas perdagangan tidak terganggu.

“Boleh saja jalan tersebut diperindah karena posisinya berada di tengah kota, tetapi jangan ditutup dan dijadikan tempat kuliner,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bachtiar mengatakan Pemko Banda Aceh akan menyampaikan hasil audiensi kepada Sekretaris Daerah dan Wali Kota Banda Aceh untuk dibahas lebih lanjut.

“Dalam waktu dekat akan kami laporkan hasil ini kepada Sekda dan Wali Kota. Selanjutnya akan dilakukan rapat bersama untuk merespons masukan-masukan yang disampaikan para pedagang,” kata Bachtiar.

Ia menjelaskan, penataan kawasan tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk para pedagang. Namun, keberatan yang disampaikan pedagang akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

“Pembangunan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya para pedagang. Namun demikian, jika ada yang keberatan, akan kami pertimbangkan kembali. Kami akan duduk bersama Sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusan sendiri,” ujarnya.

Bachtiar mengatakan penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kawasan yang sebelumnya dinilai kurang tertata. Pemerintah berharap penataan dapat menciptakan kawasan yang lebih nyaman dan menarik serta meningkatkan kunjungan masyarakat.

“Pembangunan yang dilakukan Wali Kota Banda Aceh ditujukan untuk kebaikan warga, bukan untuk menimbulkan mudharat. Misalnya, bagaimana menata kawasan agar tidak terjadi persinggungan antara pedagang kaki lima dengan pedagang toko,” katanya.

Menurut Bachtiar, penataan juga diharapkan dapat mengubah kondisi kawasan yang sebelumnya kurang tertata menjadi lebih menarik sehingga mendorong masyarakat berkunjung.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah meminta Pemko menyikapi aspirasi pedagang secara bijaksana. Ia menegaskan, upaya mempercantik dan menata kota harus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.

“Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin. Ada beberapa masukan terkait pembangunan yang kita lakukan. Upaya kita mempercantik Kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudharat bagi para pedagang kita,” ujar Irwansyah.

Ia berharap pemerintah dapat mencari solusi yang memungkinkan penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan serta akses para pedagang.

Aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Pemko Banda Aceh dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu.[]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *