BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu sebaran kabut asap di wilayah Aceh. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan pembelajaran daring bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP apabila kondisi udara terus memburuk.
Selain sektor pendidikan, Pemko Banda Aceh juga membahas kemungkinan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pembatasan jam operasional kafe dan warung kopi yang beroperasi selama 24 jam turut menjadi salah satu opsi yang dikaji sebagai upaya mengurangi risiko paparan asap terhadap masyarakat.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan pemerintah kota terus memantau perkembangan kualitas udara dan dampak karhutla agar dapat mengambil langkah yang tepat sesuai kondisi di lapangan.
“Kita pantau terus, jangan sampai berisiko. Harapannya dampak dari karhutla tidak terus menyebar dan menebal,” kata Illiza seusai memimpin rapat penanganan dampak karhutla di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Banda Aceh, Jumat (16/10/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi dampak kabut asap, mulai dari perlindungan kesehatan masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan, hingga kemungkinan penyesuaian aktivitas pendidikan dan pekerjaan.
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Siapkan Langkah Antisipasi
Perhatian pemerintah kota terhadap dampak kabut asap meningkat seiring memburuknya indikator kualitas udara di Banda Aceh. Berdasarkan data pemantauan yang disampaikan dalam rapat, indikator kualitas udara meningkat dari angka 63 menjadi 131 pada Jumat (16/10/2026) pukul 16.00 WIB.
Kenaikan tersebut menunjukkan kondisi udara mengarah pada kategori tidak sehat sehingga memerlukan kewaspadaan, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap gangguan akibat paparan polusi udara.
Kondisi ini menjadi perhatian karena kabut asap dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan di luar ruangan. Anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian khusus selama kondisi udara belum membaik.
Pemko Banda Aceh pun tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan aktivitas masyarakat berjalan tanpa mempertimbangkan perkembangan kualitas udara. Karena itu, berbagai opsi kebijakan mulai dibahas untuk memastikan keselamatan dan kesehatan warga tetap menjadi prioritas.
Meski demikian, Illiza menegaskan bahwa pembelajaran daring, WFH bagi ASN, serta pembatasan jam operasional usaha belum ditetapkan sebagai kebijakan yang berlaku. Seluruh opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Pembelajaran Daring Jadi Opsi Lindungi Siswa
“Saya minta sosialisasi dilakukan secara masif agar masyarakat peduli, seperti memakai masker dan mengurangi aktivitas yang kurang penting. Kita harus waspada terutama kepada kelompok rentan,” ujarnya.
Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi diri selama kabut asap masih berpotensi memengaruhi kualitas udara di Banda Aceh.
Masyarakat juga diharapkan lebih memperhatikan kondisi anak-anak, lansia, dan warga yang rentan mengalami gangguan pernapasan. Aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak sebaiknya dikurangi, terutama ketika kondisi udara menunjukkan penurunan kualitas.
Pemerintah kota menilai penyebaran informasi yang cepat dan mudah dipahami menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan secara mandiri sembari menunggu perkembangan situasi.
perkembangan kualitas udara sebelum memutuskan penerapan kebijakan yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan masyarakat.
Untuk sementara, pembelajaran daring bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP, WFH bagi ASN, serta pembatasan jam operasional kafe dan warung kopi 24 jam masih sebatas opsi yang dipertimbangkan.
Pemerintah kota mengutamakan langkah pencegahan melalui sosialisasi, penguatan layanan kesehatan, kesiapan posko, dan koordinasi lintas OPD. Apabila kondisi udara terus memburuk, opsi kebijakan yang telah dibahas akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan tingkat risiko.
Masyarakat diimbau tetap mengikuti informasi resmi dari Pemko Banda Aceh dan instansi terkait, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian.
Langkah antisipasi ini diharapkan dapat membantu melindungi masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah ancaman penurunan kualitas udara akibat karhutla.(**)

















