Tuanku Muhammad Desak Audit Total Daycare di Banda Aceh

Parlementaria8 Dilihat
banner 468x60

BANDA ACEH – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di salah satu yayasan daycare di Kota Banda Aceh memantik keprihatinan berbagai pihak. Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga membuka kembali diskusi mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga penitipan anak yang semakin banyak bermunculan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan pengasuhan.

Kasus ini dinilai bukan sekadar insiden biasa. Di balik peristiwa tersebut, terdapat persoalan yang lebih besar terkait sistem pengelolaan daycare, kualitas sumber daya manusia pengasuh, hingga lemahnya pengawasan terhadap lembaga yang beroperasi. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena belum lama ini publik nasional juga dikejutkan oleh kasus serupa yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta.

banner 336x280

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak, terutama pemerintah daerah, untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pengasuhan anak.

“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Pengawasan terhadap tempat penitipan anak atau daycare harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Tidak hanya di Banda Aceh, tetapi juga di seluruh kabupaten dan kota di Aceh,” ujar Tuanku Muhammad.

Menurutnya, fakta bahwa saat ini hanya enam daycare di Banda Aceh yang telah mengantongi izin operasional resmi menunjukkan masih banyak lembaga penitipan anak yang beroperasi tanpa legalitas yang jelas. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tidak terpenuhinya standar keamanan hingga minimnya perlindungan terhadap anak-anak yang dititipkan oleh orang tua.

Di tengah dinamika kehidupan masyarakat perkotaan, kebutuhan terhadap layanan penitipan anak terus meningkat. Banyak orang tua yang harus bekerja sepanjang hari sehingga membutuhkan tempat yang aman dan terpercaya untuk menitipkan buah hati mereka. Namun, meningkatnya kebutuhan tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat serta standar pelayanan yang ketat.

Tuanku Muhammad menilai bahwa setiap daycare wajib memiliki standar operasional yang jelas, lingkungan yang aman, fasilitas yang memadai, serta tenaga pengasuh yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik mengenai tumbuh kembang anak. Tanpa hal tersebut, risiko terjadinya kekerasan, penelantaran, maupun perlakuan yang tidak sesuai terhadap anak akan semakin besar.

Sebagai langkah konkret, Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare yang beroperasi di wilayah kota. Evaluasi tersebut harus mencakup aspek legalitas, kualitas pelayanan, kompetensi tenaga pengasuh, hingga kelayakan fasilitas yang digunakan.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap lembaga yang terbukti melanggar aturan. Penutupan operasional perlu dilakukan apabila ditemukan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan keselamatan dan hak-hak anak.

Tuanku Muhammad juga mendorong penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sebagai acuan dalam penyelenggaraan layanan pengasuhan. Standar tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, kenyamanan, serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal selama berada di lingkungan daycare.

Tak hanya itu, penguatan sistem perlindungan anak atau child safeguarding juga harus menjadi prioritas. Setiap lembaga penitipan anak perlu memiliki mekanisme pencegahan, pelaporan, hingga penanganan apabila terjadi dugaan kekerasan atau pelanggaran hak anak.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengasuhan, Tuanku Muhammad mengusulkan agar seluruh tenaga pengajar maupun petugas yang bekerja di daycare diwajibkan menjalani tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap pengasuh memiliki kondisi mental dan fisik yang layak dalam menjalankan tugasnya mendampingi anak-anak.

Selain itu, pemerintah melalui dinas terkait juga diminta melakukan asesmen dan inspeksi berkala terhadap seluruh tempat penitipan anak. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan saat proses perizinan, tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan guna memastikan standar pelayanan tetap terjaga.

Di sisi lain, Tuanku Muhammad turut mengingatkan para orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan daycare yang dipilih telah memiliki izin resmi dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.

“Dengan adanya kasus ini, kita berharap menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem pengasuhan anak secara menyeluruh di Banda Aceh. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, layak, dan terlindungi. Di manapun mereka berada, rasa cinta dan aman harus mereka dapatkan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kasus yang mencuat belakangan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak boleh dianggap sebagai urusan satu pihak semata. Pemerintah, pengelola daycare, tenaga pengasuh, dan orang tua harus bersinergi untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas pengasuhan yang aman, berkualitas, dan penuh kasih sayang. Dengan pengawasan yang lebih ketat serta komitmen bersama, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penitipan anak dapat terus terjaga dan peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *