Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Kopdes Merah Putih, Minta Ekspansi Minimarket Dikendalikan

Uncategorized10 Dilihat
banner 468x60

seulawah.my.id

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Musriadi Aswad, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) yang menekankan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai pilar ekonomi masyarakat desa.

banner 336x280

Ia menilai, apabila program Kopdes telah berjalan optimal, maka penyebaran bisnis ritel modern seperti minimarket perlu dikendalikan agar tidak mematikan usaha ekonomi rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Musriadi di Banda Aceh, Selasa (24/2/2026). Menurutnya, pertumbuhan minimarket dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat hingga menjangkau hampir seluruh kecamatan dan gampong. 

Kondisi ini dinilai berpotensi mempersempit ruang tumbuh koperasi desa yang tengah didorong sebagai penggerak ekonomi lokal.

“Jika tidak ada pengaturan yang jelas, koperasi desa akan sulit bersaing karena jaringan ritel modern memiliki kekuatan modal, distribusi, dan sistem manajemen yang jauh lebih besar,” ujarnya.

Musriadi menjelaskan, konsep Kopdes Merah Putih tidak hanya sebatas lembaga simpan pinjam, melainkan juga pusat distribusi kebutuhan pokok, pemasaran produk UMKM, serta penguatan rantai ekonomi desa. Dengan fungsi tersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi motor kemandirian ekonomi masyarakat.

Namun, dominasi ritel modern dinilai menjadi tantangan nyata. Secara nasional, jaringan minimarket terus bertambah setiap tahun. 

Alfamart tercatat telah mengoperasikan lebih dari 21 ribu gerai di seluruh Indonesia, sementara Indomaret memiliki lebih dari 23 ribu gerai yang tersebar hingga ke berbagai daerah.

“Angka tersebut menunjukkan kuatnya penetrasi ritel modern. Jika tidak diatur, koperasi desa hanya akan menjadi pelengkap, bukan pemain utama dalam ekonomi masyarakat,” tegas politisi muda dari Partai Amanat Nasional itu.

Ia mendorong pemerintah daerah segera merumuskan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara ritel modern dan ekonomi kerakyatan. 

Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembatasan izin pendirian minimarket baru, khususnya di wilayah gampong yang telah memiliki Kopdes Merah Putih aktif.

Selain itu, Musriadi meminta Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Aceh melakukan pemetaan zonasi usaha ritel untuk mencegah persaingan tidak sehat dengan koperasi dan pelaku UMKM lokal.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, ia mengaku kerap menerima aspirasi masyarakat terkait semakin ketatnya persaingan usaha kecil dengan jaringan ritel modern.

Menurutnya, keberadaan koperasi desa harus diperkuat melalui kebijakan konkret, bukan sekadar program simbolik. 

Koperasi, katanya, merupakan instrumen penting dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat dan memperluas pemerataan kesejahteraan.

“Kita ingin desa menjadi kuat secara ekonomi. Jika koperasi berkembang, maka perputaran uang akan tetap berada di masyarakat lokal,” ujarnya.

Musriadi berharap kebijakan Mendes PDT dapat segera ditindaklanjuti melalui regulasi daerah yang jelas, sehingga Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa sekaligus menjaga keseimbangan pertumbuhan usaha ritel modern. [ADV]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *